0
Linguistik
Multidimensi Bahasa dalam Sastra
Bahasa merupakan alat komunikasi. Masyarakat menggunakan bahasa untuk menyampaikan pesan dan informasi. Baik secara lisan maupun tulisan. Dalam penggunaanya, bahasa memiliki beragam bentuk sesuai dengan situasinya. Baik formal maupun non formal.
Sastra merupakan sebuah karya yang memiliki nilai dan estetika. Nilai dalan sastra dapat berupa nilai kemanusiaan, ketuhanan, keadilan, dan sebagainya. Sastra memiliki keindahan yang merupakan salah satu kelebihan karya sastra jika dibandingkan dengan karya non sastra seperti karya tulis ilmiah, esai, dan jurnalistik.
Menurut Nurgiyantoro (2010:273) bahasa sastra mungkin dicirikan sebagai bahasa (yang mengandung unsur) emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khususnya bahasa ilmiah yang rasional dan denotatif. Ungkapan kebahagiaan, kesedihan, dan kecemasan dapat dikemukakan dengan bahasa emotif. Bahasa yang bersifat konotatif adalah bahasa yang mengandung makna kiasan. Misalnya, bunga desa yang berarti gadis yang paling cantik di desa.
Menurut kaum Formalis Rusia, bahasa sastra adalah bahasa yang mempunyai ciri deotomisasi, penyimpangan dari cara penuturan yang telah bersifat otomatis, rutin, biasa, dan wajar, Penuturan dalam sastra selalu diusahakan dengan cara lain, cara baru, cara yang belum (pernah) dipergunakan orang. Sastra mengutamakan keaslian pengucapan, dan untuk memperoleh cara itu mungkin sampai pada penggunaan berbagai bentuk penyimpangan, deviasi kebahasaan. Unsur kebaruan dan keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya. Kaum Formalis berpendapat bahwa adanya penyimpangan dari sesuatu yang wajar itu merupakan proses sastra yang mendasar (Teeuw.1984:131 melalui Nurgiyantoro,2010:274). Salah satu contoh bentuk penyimpangan adalah penggunaan bahasa kias.
Tidak semua orang dapat memahami makna bahasa sastra. Bahkan sebagian orang menganggap bahasa sastra sulit dimengerti. Setiap individu memiliki pengetahuan yang berbeda terhadap bahasa terutama kosa kata. Sehingga dapat dipastikan pemahaman mereka pun akan berbeda. Berikut adalah beberapa pemahaman masyarakat mengenai bahasa sastra.
Bahasa Sebagai Media
Bahasa dan sastra memiliki hubungan yang begitu erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Melalui kualitas dan intelektualitas bahasa menyediakan sarana dalam bentuk bunyi, huruf, kata, kalimat, paragraf, dan seterusnya. Sebaliknya, melalui kualitas emosionalitas karya sastra memanfaatkannya, mengeksploitasinya, dengan berbagai cara yang tersedia (Kutha Ratna, 2009:158). Sehingga dengan paduan bahasa dan sastra terciptalah karya sastra seperti, puisi, novel, cerpen, dan sebagainya.
Apabila dikaitkan dengan mediumnya karya sastra ada dua macam, yaitu karya sastra tulis dan karya sastra lisan. Puisi yang merupakan salah satu karya sastra tulis, sebagai bentuk ekspresi memanfaatkan medium bahasa, bergantung tiga hal, yaitu dasar ekspresi yang berupa pengalaman jiwa, teknik ekspresi, dan ketepatan ekspresi (Suminto,2000:8).
Bahasa Sastra Itu Berbeda
Bahasa sastra berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam sehari-hari. Bahasa sastra memiliki banyak makna lain disetiap kata-katanya. Terutama yang ada dalam puisi, setiap kata bisa diartikan dengan banyak makna.
Dalam penuturan sehari-hari penggunaan bahasa kias mempunyai efek mempercepat pengertian, misalnya terlihat pada penggunaan ungkapan-ungkapan yang telah lazim. Sebaliknya, pemakaian ungkapan-ungkapan konotatif itu pada bahasa sastra justru memperlambat pemahaman, berefek mengasingkan karena bentuk-bentuk yang dipergunakan baru, atau lain dari yang telah biasa (Luxemburg, 1984:6 melalui Nurgiyantoro, 2010:274).
Bahasa Sastra adalah Seni
Bahasa adalah alat sosial. Melalui bahasa kita dapat berkomunikasi. Lain daripada itu, sastra adalah seni. Seni bersenandung yang merupakan sebuah ungkapan dari hati melalui proses yang ditangkap oleh indera. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahasa sastra ialah alat komunikasi yang memiliki seni. Seni yang memiliki keindahan yang dapat dirasakan oleh pembaca ataupun pendengarnya.
Pemajasan merupakan teknik pengungkapan bahasa, penggayabahasaan, yang maknanya tidak menunjuk pada mamkana harafiah kata-kata yang mendukungnya, melainkan pada makna yang ditambahkan, makna tersirat. Pengungkapan gagasan dalam dunia sastra, sesuai dengan sifat alami sastra itu sendiri yang ingin menyampaikan sesuatu secara tidak langsung, banyak mendayagunakan pemakaian bentuk-bentuk bahasa kias (Nurgiyantoro, 2010:297). Oleh karena itu, bahasa yang terdapat pada karya sastra memiliki keindahan yang dapat dinikmati oleh pembaca.
Keindahan dalam bahasa tidak hanya disebabkan oleh pemajasan, tapi juga akibat dari adanya gaya bahasa dan nada. Gaya merupakan cara pengungkapan seorang yang khas bagi seorang pengarang. Secara sederhana gaya dapat didefinisikan sebagai cara pemakaian bahasa yang spesifik oleh seorang pengarang (Suminto, 2000:173). Setiap pengarang memiliki gayanya masing-masing. Baik dalam penulisan maupun pembacaan.
Nada dalam bahasa lisan akan tampak oleh intonasi suara yang juga mengisyaratkan sikap si pembicara. Nada itu sendiri tergantung pada gaya, yakni bagaimana pengarang memperlakukan bahasa yang menjadi sarananya. (Suminto: 2000:176-177).
Bahasa dalam sastra juga memiliki nilai moral. Seorang pengarang selalu menyelipkan pesan moral dalam karyanya. Baik secara implisit maupun eksplisit. Dengan bahasa yang indah pesan dapat disampaikan tanpa menyakiti hati pembaca.
Bahasa Sastra Sulit Dimengerti
Bagi orang awam, bahasa sastra kerap sekali tidak dapat dimengerti secara langsung. Proses pemahaman yang lebih dalam dibutuhkan untuk memahami maksud atau informasi yang ingin disampaikan oleh pengarang. Bahasa yang sulit dimengerti akan nampak pada karya sastra lama seperti novel, roman, dan cerpen zaman dulu (sebelum abad ke-20).
Dalam kehidupan sehari-hari, simbol, tanda dan lambang berfungsi mewakili sesuatu. Sebagai akibatnya terjadilah pernyataan-pernyataan secara tidak langsung, implisit, konotatif, dan ambigu (Kutha Ratna, 2009:170). Ciri-ciri simbol adalah perjanjian. sedangkan ciri-ciri tanda adalah logika.
Bunga mawar disamping memiliki warna yang cerah dan bau yang harum juga merupakan simbol seorang gadis cantik. Bunyi rintik-rintik merupakan contoh tanda bahwa hujan sedang turun. Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia.
Bahasa yang digunakan dalam karya sastra adalah bahasa tidak formal. Karya fiksi, seperti novel dan cerpen, dibuat secara imajinatif sehingga terkadang akan ditemui hal-hal yang diluar logika. Berbeda dengan karangan jurnalistik yang menghindari unsur imajinatif. Berita di koran ditulis sesuai dengan fakta.
Memiliki Nilai Sejarah dan Kebudayaan
Kesusastraan adalah hasil suatu kebudayaan dan kebudayaan itu diciptakan serta dihidupkan oleh kelompok masyarakat tertentu. Kesusastraan lama Indonesia hanya membicarakan masalah kehidupan raja dan bangsawan. Sastra Indonesia modern sebelum kemerdekaan erat hubungannya dengan jalannya bentuk pemerintahan. Pusat industri menjadi kebudayaan baru. Sastra Indonesia setelah kemerdekaan adalah sastra hasil kebudayaan masyarakat kota (Sumardjo: xv).
Sastra Indonesia berawal dari angkatan Pujangga Lama, yaitu bentuk karya sastra yang dihasilkan sebelum abad ke-20. Sampai saat ini sastra terus berkembang hingga ada yang dinamakan cybersastra, yaitu karya sastra yang tidak diterbitkan melaui media massa, melainkan melalui situs-situs di internet, baik situs umum maupun situs pribadi.
Dalam perkembangannya secara bertahap, bahasa sastra mengalami perubahan yang sangat pesat. Pada zaman Pujangga Lama, bahasa sastra menggunakan bahasa Melayu. Kini, sastra Indonesia menggunakan bahasa Indonesia (Sumardjo: xii-xiii)
Seiring perkembangan sastra, kebudayaan manusia dalam berbahasa juga mengalami perkembangan. Kebudayaan mempengaruhi bahasa yang digunakan oleh setiap orang. Dapat dikatakan bahwa bahasa adalah wujud apresiasi dari kebudayaan manusia itu sendiri. Ciri kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari bahasa yang digunakannya. Misalkan, karya sastra pada zaman dahulu masih menggunakan bahasa yang kaku. Berbeda dengan sekarang, bahasa yang digunakan lebih luwes.
Hubungan antara bahasa dengan sastra mengarahkan pada pemahaman bahwa dalam waktu yang cukup lama ada kesenjangan hubungan diantaranya. Bagi ilmu bahasa, karya sastra merupakan sumber data yang sangat kaya sebab dalam karya sastralah justru bahasa digunakan secara maksimal, baik struktur morfologis, sintaksis, dan semantisnya. Sebaliknya, bagi ilmu sastra bahasa adalah tempat berpijak, melaluinya semua bentuk analisis, khususnya stilistika dapat dilakukan secara lebih objektif. Dengan cara yang sama dalam perkembangan terakhir kesenjangan dapat dikembalikan melalui studi wacana (Kutha Ratna, 2009:166-167).
Pemahaman-pemahaman masyarakat terhadap bahasa sastra diatas merupakan suatu gambaran bagaimana perkembangan ilmu sastra di dalam masyarakat. Bagi orang yang mempunyai latar belakang pendidikan bahasa dan sastra tentu tidak akan mengalami masalah dalam memahami bahasa sastra. Berbeda dengan orang-orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bahasa dan sastra, mereka selalu mengalami kesulitan dalam pemahaman. Kata-kata yang mengandung majas, akan sulit dimengerti apabila mereka tidak terbiasa membaca karya sastra.
Berdasarkan data di atas dapat pula kita simpulkan bahwa bahasa sastra dapat mempengaruhi aspek-aspek kehidupan masyarakat, khususnya kebudayaan masyarakat dalam berbahasa. Selain itu, melaui bahasa sastra kita juga dapat menyampaikan nilai-nilai moral masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Nurgiyantoro, Burhan. 2010. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Ratna, Nyoman Kutha. 2009. Stilistika: Kajian Puitika Bahasa, Sastra, dan Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sumardjo, Jacob. __. Lintasan Sastra Modern 1. __
Sayuti, Suminto A. 2000. Berkenalan dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media
Sayuti, Suminto A. 2000. Semerbak Sajak. Yogyakarta: Gama Media